Syarat utama dalam hukum berpakaian wanita Muslimah adalah menutup aurat. Para ulama memiliki dua pendapat besar mengenai batasan aurat wanita, sebagian ulama berpendapat seluruh tubuh wanita adalah aurat termasuk wajah, sedangkan jumhur ulama (mayoritas ulama) mengecualikan wajah & kedua telapak tangan.
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah dalam buku ini membahas mengenai jilbab wanita Muslimah termasuk membahas batasan aurat tersebut. Di sini Syaikh Al-Albani memilih dan menguatkan pendapat jumhur ulama, dan membantah pendapat yang menyelisihnya termasuk ulama yang berpendapat wajah wanita adalah aurat sehingga harus ditutup dengan cadar. Pembahasan dan bantahannya ditulis dengan ilmiah, penuh dalil dari Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahihah. Walaupun syaikh Al-Albani termasuk keras dalam membantah pendapat wajah wanita adalah aurat, namun pada akhirnya syaikh Al-Albani sendiri beranggapan bahwa memakai cadar bagi wanita adalah hal yang mustahab (disukai), walau tidak wajib, karena yang wajib adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan.
Syaikh Al-Albani juga membahas persyaratan lain dalam jilbab wanita Muslimah, yaitu tidak ketat, tidak menyerupai pakaian lawan jenis, dan lainnya. Seperti buku karya Syaikh Al-Albani lainnya, di sini beliau bersikap tegas dan "keras" dalam menguatkan pendapat yang dipilihnya dan dalam membantah pendapat-pendapat yang berbeda dengannya, walaupun begitu tingat "keras" yang ada pada buku ini tidak terlalu keras sehingga masih lumayan nyaman dan bisa ditolerir saat membaca buku ini.
Kesimpulan akhirnya buku ini adalah buku yang cukup bagus untuk dibaca dan dapat menambah wawasan mengenai hukum berpakaian wanita Muslimah, dan karya ini termasuk karya terbaiknya syaikh Al-Albani yang layak diapresiasi.