Ini adalah satu dari berbagai jenis pembahasan yang ada di dalam dunia ilmu fiqh, yaitu tentang fiqh maqashid syariah. Suatu pembahasan tentang bagaimana menyikapi maksud-maksud syariah.
Ada dua golongan yang berlebihan dalam menyikapi maqashid syariah, yang pertama golongan tekstual, yaitu mereka yang lebih fokus pada teks dalil sampai tidak menghiraukan konteksnya/maksud syariah. Dan yang kedua adalah golongan liberal, yaitu mereka yang berlebihan dalam membicarakan maksud syariah, sehingga tidak menghiraukan teks/dalil syariah.
Sikap yang terbaik adalah yang moderat, yaitu pertengahan dalam menyikapi maqashid syariah, dan sikap moderat inilah yang dapat menghasilkan suatu kesimpulan bahwa Islam adalah sempurna, sekaligus moderat dan toleran, tidak kaku&keras atas nama agama, dan tidak terlalu bebas atas nama akal/maksud syariah.
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang pengertian fiqh maqashid syariah, ciri,karakteristik&landasan golongan tekstual, golongan liberal, dan golongan moderat, silakan membaca dan mengkaji buku ini. Dan buku ini masih terdapat 鈥渂onus鈥� yang sangat berharga, yaitu contoh perbuatan sikap ulama dalam maqashid syariah, yaitu beberapa fatwa para ulama tentang beberapa macam hal seperti tentang undang-undang dasar, transplantasi, musik, naik ke bulan, melempar jamrah sebelum matahari tergelincir, dll.